Menteri Nusron Akui Legitimasi SHM Milik Warga Tambun Bekasi

7 February 2025 20:41

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akhirnya menemui penghuni Perumahan Setia Mekar Residence 2 Bekasi yang baru digusur meski memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Setibanya di lokasi, Nusron langsung bertemu dengan seorang ibu yang rumahnya digusur dan sudah rata dengan tanah. Sang penghuni pun lantas  menunjukkan sertifikat hak milik kepada Nusron Wahid.

Mereka mengeluhkan keputusan Pengadilan Negeri Cikarang yang langsung menggusur rumah, padahal semua warga di Setia Mekar Residence 2 Bekasi memiliki sertifikat hak milik.
 

Baca juga: 

Nusron: 5 Bidang Tanah yang Dieksekusi di Tambun Bekasi Bukan Objek Sengketa


Nusron lantas meninjau salah satu rumah yang digusur. Usai melihat kondisi rumah, Ia mengungkapkan eksekusi lahan 3,6 hektare di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, tidak sesuai prosedur. Menurut Nusron ada proses yang tidak dijalankan oleh pengadilan dalam eksekusi sita lahan di Tambun Selatan.

"Salah prosedur. Harusnya melalui pengukuran terlebih dahulu sesuai dengan PP 18 tahun 2021. Akibat belum pernah diukur, maka tidak tahu mana yang harus digusur, mana yang tidak, karena objeknya apakah sama atau tidak. Belum bisa dipastikan," katanya di Bekasi, Jumat, 7 Februari 2025.

Cluster Setia Mekar Residence 2 di Kabupaten Bekasi belakangan menjadi sorotan menyusul eksekusi pengosongan lahan kluster pada 30 Januari lalu. Eksekusi ini membuat penghuni rumah dan pemilik ruko tergusur meski mereka mempunyai sertifikat hak milik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)