Petugas Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus meninggalnya Angga Bagus Perwira, siswa kelas 7 SMP Negeri 1 Geyer yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah.
Pasca menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga kini Polres Grobogan terus menyelidiki kasus meninggalnya Angga dengan memeriksa sejumlah bukti CCTV di sekolah serta hasil autopsi korban.
Dari pemeriksaan medis, polisi menemukan adanya luka dibagian kepala korban akibat benturan benda tumpul.
Sementara itu, sudah ada 10 orang yang dimintai keterangannya, yakni empat guru di SMP Negeri 1 Geyer dan enam siswa yang diduga terlibat perkelahian dan mengeroyok korban.
Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dan masih mendalami kasusnya dengan memeriksa saksi yakni teman-teman korban yang merupakan anak masih di bawah umur.
"Hari ini kita adakan gelar perkara untuk menentukan bahwa yang bersangkutan apakah bisa dinaikkan untuk menjadi tersangka atau tidak. Ada kemungkinan keterlibatan pihak sekolah terkait kelalaian bila terjadi di sekolah. Yang pasti ini memang tindak pidana murni untuk dari pihak sekolah belum mengarah ke sana," kata Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 15 Oktober 2025.