26 May 2024 21:14
Keluarga Vina dan kuasa hukum memberikan tanggapan terkait Polda Jawa Barat yang menggugurkan dua dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sebelumnya pihak keluarga mengetahui masih ada tiga DPO dari berita acara pemeriksaan (BAP).
Kakak kandung Vina, Marliana mengungkapkan perasaan senang sekaligus bingung atas informasi yang disampaikan pihak kepolisian.
"Saya akan meminta kepada kuasa hukum, untuk mempertanyakan masalah DPO tersebut ke Polda Jabar," kata Marliyana di Cirebon, Minggu, 26 Mei 2024.
Marliana mengungkapkan sepengetahuan dirinya, jumlah DPO dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu, bukan hanya Pegi Setiawan. Karena menurut Marliyana, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia ketahui, ada nama-nama lainnya, selain Pegi Setiawan.
"Padahal dalam BAP ada nama lainnya, kenapa ini hanya satu orang," ungkap Marliyana.
Pihak keluarga mengetahui adanya DPO dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya. Keluarga berharap adanya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Baca: Polisi Tegaskan Tak Salah Tangkap Pegi Setiawan |