Eddy Pastikan Pemerintah Telah Siapkan Kompensasi untuk PPN 12%

24 December 2024 08:45

Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025. Sejumlah langkah mitigasi telah disiapkan untuk meminimalkan dampak kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat.  

Hal itu dipastikan oleh Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno usai menghadiri forum diskusi kelompok terarah (FGD) antara MPR RI dengan pimpinan redaksi media pada Senin, 23 Desember. Eddy mengungkapkan bahwa pemerintah telah merancang berbagai kompensasi untuk meredam gejolak di masyarakat terkait kenaikan tarif PPN ini.  

Sejumlah kompensasi yang akan diterapkan pemerintah, antara lain, bantuan sosial (Bansos) untuk kelompok masyarakat rentan, PPN 0 persen untuk bahan kebutuhan pokok, subsidi listrik hingga diskon 50 persen bagi pelanggan tertentu, dan insentif fiskal untuk kendaraan listrik dengan PPN hanya sebesar 1 persen.  
 

Baca Juga: Muzani Sebut Pemerintah Tak Mungkin Tekan PPN hingga 5%

Eddy mengakui bahwa kebijakan ini dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat pada awal penerapan. Namun, dia optimistis dampak positif akan terasa dalam jangka menengah hingga panjang. Peningkatan penerimaan negara dari pajak diharapkan mampu memperpanjang program bansos dan insentif ekonomi lainnya.  

"Memang di satu pihak akan terlihat nanti akan ada penurunan daya beli akan ada efek inflasi, tetapi dalam jangka menengah dan panjangnya justru akan terlihat akan ada peningkatan pendapatan negara yang mana peningkatan pendapatan negara itu justru bisa bergunakan juga untuk menambah bantalan sosial. Menambah insentif ekonomi yang lebih panjang lagi, jadi saya kira efek positif yang juga bisa ditimbulkan dari kenaikan PPN 12 persen itu akan kembali kepada masyarakat," kata Eddy dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 24 Desember 2024.

Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Kelompok ekonomi menengah ke bawah diprediksi menjadi yang paling terdampak. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memastikan mekanisme kompensasi berjalan efektif dan tepat sasaran.  


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
ppn