4 April 2024 10:14
Home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang, digrebek penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng). Industri rumahan itu memproduksi sabu dan happy water mengandung narkoba.
Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers mengatakan, pengusutan kasus ini sudah dimulai sejak Januari 2024. Informasi awal berasal dari Bea Cukai.
"Hasilnya ada pembuatan home industry berupa sabu dan happy water," kata Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Kamis 4 April 2024.
Baca: Pabrik Rumahan Sabu di Semarang Digrebek |