Penggerebekan home industry narkoba di Semarang/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 3 April 2024 16:08
Jakarta: Home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang, digrebek penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng). Industri rumahan itu memproduksi sabu dan happy water mengandung narkoba.
Sebanyak 2 tersangka ditangkap dalam penggerebekan. Mereka adalah koki, atau pembuat sabu.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
Baca: 35 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Pulau Bangka |