Pabrik Rumahan Sabu di Semarang Digrebek

Penggerebekan home industry narkoba di Semarang/Medcom.id/Siti

Pabrik Rumahan Sabu di Semarang Digrebek

Siti Yona Hukmana • 3 April 2024 16:08

Jakarta: Home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang, digrebek penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng). Industri rumahan itu memproduksi sabu dan happy water mengandung narkoba.

Sebanyak 2 tersangka ditangkap dalam penggerebekan. Mereka adalah koki, atau pembuat sabu. 

"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
 

Baca: 35 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Pulau Bangka

Pengungkapan kasus berawal dari penelusuran informasi melalui penyelidikan. Mukti belum bakal membeberkan detail kasus lewat konferensi pers.

Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.

"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba," pungkas jenderal bintang satu ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)