Barang bukti sabu. (MGN/Rendy F)
Media Indonesia • 26 March 2024 19:36
Pangkalpinang: Ditresnarkoba kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram.
Puluhan kilogram sabu tersebut dibawa 4 orang pelaku. Namun, polisi hanya berhasil meringkus dua pelaku yang diduga sebagai kurir.
Kapolda Babel Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan 35 kilogram sabu ini berhasil digagalkan setelah ada informasi, bahwa akan ada sabu dari Aceh masuk melalui pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat.
"Awalnya dari informasi ada barang haram masuk melalui pelabuhan dengan mobil HRV warna hitam tanggal 22 Maret pukul 06.00WIB," kata Kapolda, Selasa, 26 Maret 2024.
Baca juga: Pelaku Industri Rumahan Sabu di Lampung Belajar dari Youtube |