Pemerintah Bakal Menaikkan Pajak Motor Bensin

19 January 2024 15:43

Pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan motor yang menggunakan bahan bakar bensin.
 
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar masyarakat mulai beralih menggunakan kendaraan listrik. Dengan begitu, akan memberikan dampak ganda pada penurunan polisi udara.
 
Luhut menjelaskan, pajak motor bensin itu nantinya bisa digunakan dalam menyubsidi ongkos bagi LRT dan kereta cepat.
 
"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam video yang diputar saat peluncuran pabrik BYD di Indonesia, Kamis, 18 Januari 2024.
 
"Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," sambung Luhut.

Luhut tidak menyebut kapan penaikan pajak kendaraan motor non listrik itu akan berlaku, begitu juga besaran peningkatannya.
 
Ia hanya menyampaikan akan membawa usulan itu akan dalam rapat terbatas bersama presiden.
 
Menurutnya, keberadaan kendaraan listrik sangat penting dalam menjalankan transisi energi nasional, juga dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.
 
Saat ini, katanya, banyak terjadi masalah terkait lingkungan, seperti pemanasan global, dan pemanasan udara yang terjadi di kota-kota besar. Oleh karena itu, kendaraan listrik menjadi sangat penting untuk didorong.
 
"Tadi kami baru selesai rapat. Saya pikir ini akan menjadi sangat relevan dengan adanya pabrik BYD di Indonesia untuk mengurangi polusi dan pencapaian target zero emission 2060 atau awal. Kami juga sekarang ini akan membuat kualitas solar atau bensin kita seperti Euro 4 atau Euro 5," ucap Luhut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)