Setelah sempat dikabarkan terusir dari menara Kadin Jakarta, ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Kamis 19 September 2024, menegaskan bahwa Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 3 Gedung Menara Kadin di Jakarta telah beroperasional normal.
Arsjad menjelaskan untuk operasional Kadin pihaknya sudah menyiapkan tempat, baik untuk kerja maupun untuk sejumlah meeting yang telah terjadwal. Sekretariat Kadin di lantai 3 akan terus berjalan termasuk, kantor Kadin lain di dua tempat terpisah.
Arsjad menyesalkan kejadian yang menimpa salah satu staf khususnya, Arif Rahman, yang mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Umar Kei saat hendak mengecek kondisi kantor di lantai 3 Gedung Menara Kadin di Jakarta Sabtu pekan lalu.
Arif Rahman sendiri, Rabu lalu, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan Umar Kei dan kelompoknya ke Polda Metro Jaya.
Aksi pengeroyokan ini terjadi saat Arif ingin mengecek kantor di lantai 3 Gedung Menara Kadin. Saat itu Arif diadang oleh puluhan orang yang tidak dikenal di kantor Kadin. Arif sempat meminta mereka untuk meninggalkan lokasi. Namun Umar Kei Langsung melempar kaleng minuman dan mengeroyok Arif.
Sebelumnya menyusul hasil penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September lalu, yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia, terjadi dualisme di organisasi pengusaha tersebut.
Pada Selasa, 17 September 2024 lalu, Anindya Bakrie sudah mulai beraktivitas di kantor yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu.
Di media sosialnya, Anindya berima kasih kepada seluruh pengurus yang sudah memilihnya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 14 September lalu. Anindya berharap Kadin dapat menjadi lebih solid sehingga mampu berkontribusi yang terbaik bagi pelaku usaha serta menjadi mitra pemerintah.
Penyelenggaraan Munaslub Kadin pada 14 September lalu sempat diwarnai isu cawe-cawe Istana. Meski hal tersebut kemudian dibantah oleh Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, isu ini juga sampai ke telinga Presiden. Presiden Joko Widodo pun meminta kisruh kepemimpinan Kadin diselesaikan secara internal dan tidak melempar bola panas kepada Presiden.
Jika merujuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, Presiden memiliki kedudukan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) terhadap susunan keanggotaan organisasi. Dengan kata lain, presiden menjadi orang terakhir dalam mengesahkan siapa yang akan duduk sebagai ketua secara sah.
Sebelumnya Munaslub yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia, 14 September lalu, menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid.