23 June 2024 22:37
Sidang gugatan pra peradilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan tersangka terhadap kliennya, akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin 24 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan untuk persidangan gugatan praperadilan, Polda Jabar telah siap menghadapinya. Tim kuasa hukum dari bidang hukum Polda Jabar telah disiapkan.
"Tentunya ini atas perintah langsung bapak Kapolda Jabar untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan praperadilan," ucap Jules di Kota Bandung, Minggu 23 Juni 2024.
Baca: PN Bandung Siapkan Pengamanan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan |