Persiapan Polda Jabar Hadapi Praperadilan Pegi Setiawan

23 June 2024 22:37

Sidang gugatan pra peradilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan tersangka terhadap kliennya, akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin 24 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan untuk persidangan gugatan praperadilan, Polda Jabar telah siap menghadapinya. Tim kuasa hukum dari bidang hukum Polda Jabar telah disiapkan.

"Tentunya ini atas perintah langsung bapak Kapolda Jabar untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan praperadilan," ucap Jules di Kota Bandung, Minggu 23 Juni 2024.
 

Baca: PN Bandung Siapkan Pengamanan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Selain itu ada kuasa hukum dari eksternal yang akan membantu sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Polda Jabar sendiri masih menunggu koordinasi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung, apakah dari pihak penggugat akan datang atau tidak. Namun dipastikan Polda Jabar akan hadir dalam persidangan perdana gugatan praeradilan tersebut.

"Sejauh ini belum ada, sejauh ini kami belum dapat informasi. Karena ini baru hari pertama besok akan ada mungkin pembacaan atau gugatan yang akan disampaikan dimohonkan dari kuasa hukum dari tersangka," terang Jules.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)