PN Bandung Siapkan Pengamanan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Tersangka pembunuhan Vina, Pegi Setiawan. Foto: Medcom.id/Aditya Prakasa.

PN Bandung Siapkan Pengamanan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Medcom • 21 June 2024 20:14

Bandung: Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan memastikan kelancaran jalannya persidangan praperadilan tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang menggugat Polda Jawa Barat. Sidang praperadilan pun akan digelar di PN Bandung pada, Senin, 24 Juni 2024 mendatang.

Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan, jajarannya sudah menyiapkan pola pengamanan untuk kelancaran persidangan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan polisi untuk rencana pengamanan sidang tersebut.

"Menyangkut pengamanan, sudah kami koordinasikan secara lengkap. Bahwa pengamanan internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya,” katanya, Jumat 21 Juni 2024.

Dia mengatakan, gugatan praperadilan Pegi Setiawan sudah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Hakim yang akan menangani sidang tersebut yaitu Hakim Tunggal Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta. 
 

Baca: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Berlangsung Senin Pekan Depan

Berdasarkan agendanya, praperadilan Pegi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Jon Sarman Saragih memastikan, PN Bandung akan independen dalam menangani perkara gugatan tersebut. 

“Proses mengadili di pengadilan ini adalah independen dan bebas, tidak diperkenankan siapapun mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, saya tetap minta dan mohon, kita percayakan ke pengadilan. Sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, telah mengajukan gugatan praperadilan kepada Polda Jawa Barat. Sementara Polda Jawa Barat juga telah menyiapkan tim badan hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)