Presiden RI Joko Widodo bertemu dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas di sela-sela KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh, Arab Saudi. pada 11 November lalu. Jokowi menyatakan tindakan keji terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Jokowi mendesak kekerasan harus segera dihentikan, pemindahan paksa warga sipil harus diakhiri, dan aturan kemanusiaan harus segera diberikan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang diberi mandat oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza. KTT tersebut juga memberi mandat serupa kepada Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki dan Nigeria untuk membantu memulai proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI tersebut, Menlu RI Retno Marsudi mengatakan bahwa paragraf 11 dalam resolusi tersebut merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia yang terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama situasi di Gaza akhir-akhir ini.
Retno menambahkan resolusi itu berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza. Selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden Joko Widodo juga mendesak DK PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi supaya kekejaman dapat segera diakhiri dan bantuan dapat masuk, serta menekankan pentingnya mematuhi hukum internasional.
Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas Palestina juga mengapresiasi dukungan konsisten Indonesia terhadap perjuangan Palestina, serta menyampaikan terima kasih atas bantuan kemanusiaan Indonesia untuk warga Palestina di Gaza.