30 January 2024 19:50
Tersangka dugaan pemerasan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) sekaligus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim tunggal Estiono mengabulkan permintaan pencabutan gugatan yang diajukan Firli Bahuri. Estiono menyebut pengajuan dan pencabutan praperadilan merupakan hak pemohon.
Sementara itu, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyatakan pencabutan gugatan praperadilan kliennya dilakukan dengan alasan untuk menyempurnakan materi hukum dalam permohonan tersebut.
"Kami telah mencabut permohonan untuk yang kedua, kali ini alasannya pertimbangan secara materi hukum ingin kami sempurnakan," ujar Ian.
Di sisi lain, kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri terus bergulir di Polda Metro Jaya. Terakhir, Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, korban dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.