24 February 2024 17:54
Jakarta: Sebanyak empat anggota Polsek Metro Tanah Abang mendapat sanksi penempatan khusus. Mereka ditempatkan di Polres Metro Jakarta Pusat imbas kaburnya 16 tahanan.
Keempat orang tersebut adalah Aiptu ST, jabatan Katim Jaga Tahanan; Brigadir MS, jabatan anggota jaga tahanan; Brigadir SY, jabatan anggota jaga tahanan; dan Aiptu SP, jabatan PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang.
Mereka akan ditempatkan khusus selama 14 hari ke depan. Keempat anggota disanksi usai pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam.
Baca: Napi Polsek Metro Tanah Abang 3 Minggu Potong Jeruji |