Dewas KPK Sebut Firli Rugi Jika Tak Hadir dalam Sidang Kode Etik

20 December 2023 22:01

Sebanyak 12 saksi hadir dalam sidang etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. 12 saksi tersebut merupakan pimpinan KPK, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta ajudan dan Sopir dari SYL. 

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sebanyak 27 saksi akan diperiksa dalam sidang etik ini. Pihaknya pun akan mengupayakan agar putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, dapat segera dibacakan sebelum tahun baru.

Sementara soal ketidakhadirannya dalam sidang etik perdana, Tumpak meminta Firli Bahuri agar menghadiri sidang etik untuk memberikan keterangan seputar informasi yang menyerang dirinya. Tumpak mengatakan ketidakhadiran di sidang merupakan kerugian bagi Firli karena tidak menggunakan kesempatan untuk membela diri.

"Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jalan Rasuna Said Kavling C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

Tumpak mengatakan Firli mestinya bisa membantah keterangan saksi yang dihadirkan. Termasuk bila ada keterangan dari saksi yang keliru.

"Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu, di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," jelas Tumpak.

Dewas KPK sejatinya masih menantikan kehadiran Firli karena masih ada pemanggilan sejumlah saksi. Namun bila Firli kembali tak hadir, hal itu tak jadi soal.

"Kita juga tetap mengharapkan dia hadir, kalau dia hadir besok kita dengar keterangannya, tapi kalau beliau tidak hadir ya enggak apa-apa," ucap Tumpak.

Firli diduga melakukan pelanggaran etik berupa dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK masih memproses dugaan kasus tersebut dan sejumlah pihak telah diperiksa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)