12 February 2024 09:59
Kota Bekasi telah bertransformasi menjadi kota metropolitan di usia ke-26 tahun. Berbagai capaian pembangunan kini dirasakan oleh semua warga Bekasi, hal tersebut tidak terlepas dari peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Capaian pembangunan Kota Bekasi dibuktikan dengan hadirnya bangunan properti, pusat perbelanjaan, apartemen megah, pusat hiburan hingga sarana kesehatan.
Kota metropolitan berpenduduk 2,6 juta jiwa lebih ini telah bertransformasi dan menorehkan banyak prestasi. Capaian dan keberhasilan yang diperoleh Kota Bekasi tidak lepas dari peranserta anggota DPRD.
Dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 DPRD adalah penyelenggara pemerintahan daerah yang bertugas melakukan pembentukan peraturan daerah, membuat anggaran dan juga menjalankan pengawasan.