Menhut Tutup 5 Perusahaan di Kalbar Terkait Karhutla

5 September 2026 11:24

Kubu Raya: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali menutup dan membekukan izin usaha lima korporasi di Kalimantan Barat yang area konsesinya diduga mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

"Sudah diumumkan ada enam, sekarang ada lima lagi yang saya umumkan khusus di Kalimantan Barat," kata Raja Juli Antoni dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu 5 September 2026.

Raja Juli menegaskan penegakan hukum dilakukan secara adil.

"Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ujarnya.

Menurut Raja Juli, pembekuan izin usaha lima korporasi tersebut juga disertai dengan paksaan pemulihan ekosistem dan lingkungan di wilayah yang mengalami Karhutla.

"Pembekuan izin usaha lima korporasi tadi, plus paksaan perbaikan ekosistem ya, lingkungan," katanya.

Raja Juli menambahkan, pemerintah masih membuka kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana.

"Apabila ada sekali lagi ada indikasi pidana, kita akan teruskan menjadi lid pidana," tegasnya.

Penutupan dan pembekuan izin tersebut disampaikan Raja Juli saat meninjau penanganan Karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X