17 September 2026 13:30
Sengkarut tata kelola gedung H Tower 30 lantai antara Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) di Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan dengan pengembang H Tower yaitu HK Realtindo kian memanas. Pihak RS MMC tengah mengajukan pencabutan izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tower yang dibangun di atas lahan kurang lebih 3.000 meter persegi dengan ketinggian kurang lebih 30 lantai ini berdiri sejak tahun 2010 dan bersengketa hingga saat ini. Di mana peruntukan awal dari perizinan gedung sebanyak 21 lantai ini adalah untuk rumah sakit.
Namun dalam prosesnya, bangunan ini beralih fungsi menjadi hunian apartemen dan perkantoran, sementara Rumah Sakit MMC hanya diberi empat lantai sebagai bangunan untuk operasional rumah sakit.