17 September 2026 17:56
Sorong: Imigrasi Makassar dan Imigrasi Sorong mengamankan turis asal Tiongkok, Wei Shang, yang diduga memburu dan mengonsumsi hewan penyu di kawasan Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wei Shang diamankan saat hendak keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wei Shang diamankan petugas imigrasi berdasarkan surat permintaan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait laporan dugaan perburuan satwa laut di kawasan Piaynemo.
Setelah diamankan di Bandara Hasanuddin, Wei Shang dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Sorong, Papua Barat Daya, untuk menjalani pemeriksaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengapresiasi gerak cepat petugas di lapangan dalam menangani laporan tersebut. Agus juga mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi hingga kasus tersebut terungkap.
“Sudah diamankan di Kantor Sorong. Artinya kita terima kasih dengan informasi teman-teman di lapangan termasuk rekan-rekan media,” kata Agus dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Kamis 17 September 2026.
Agus meminta masyarakat maupun media terus menyampaikan informasi kepada pihak imigrasi apabila menemukan informasi yang berkaitan dengan persoalan serupa.
“Tolong sampaikan informasi kepada kita untuk bantu kita sama-sama menjaga negara ini. Apapun informasi akan kita tindak lanjuti,” ujar Agus.