26 February 2026 15:40
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.
Rapat Dewan Gubernur Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga landing facility sebesar 5,50 persen.
Keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan saat ini sebagai upaya penguatan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga landing facility sebesar 5,50 persen. Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dikutip dari tayangan Zona Bisnis, Metro TV, Kamis, 26 Februari 2026.
| Baca juga: OJK Sebut 'Kredit Nganggur' Jadi Fenomena Wajar di Siklus Perbankan |