21 July 2026 19:46
Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur memeriksa Ketua IDI Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai saksi dalam penyidikan kasus kematian Dokter Icha. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan dan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut saat Dokter Icha masih dirawat di rumah sakit.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 40 orang saksi yang terdiri atas sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara tersebut. Keterangan para saksi akan dianalisis bersama alat bukti lainnya sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Bilamana tidak ada tindakan yang tegas, tentunya hal seperti ini akan terjadi terulang terus. Begitu. Itu yang kita hindari. Jadi dua poin itu, poin yang pertama kami meminta adanya perlindungan hukum, yang kedua tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan intimidasi ataupun kekerasan verbal," ujar Ketua IDI Cabang Timor Tengah Utara, Sondang Herikson Panjaitan dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Selasa, 21 Juli 2026.
Tim Joint Investigation mengundang keluarga almarhumah Dokter Icha ke Polda NTT. Undangan ini untuk memperoleh informasi terkait perkembangan penyelidikan dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga korban di Polda NTT.
Baca Juga :