16 July 2026 15:25
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online pada saat akan mencuri kendaraan bermotor di kawasan Vila Taman Bandara Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Namun karena melawan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
“Karena pelaku ini menggunakan senjata tajam ya, dia juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Dia melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran, sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut.” kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryski Wicaksana, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 16 Juli 2026.
Polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara hari Selasa, 14 Juli 2026 dini hari.