Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

16 July 2026 15:25

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online pada saat akan mencuri kendaraan bermotor di kawasan Vila Taman Bandara Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Namun karena melawan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Karena pelaku ini menggunakan senjata tajam ya, dia juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Dia melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran, sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut.” kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryski Wicaksana, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 16 Juli 2026.

Polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara hari Selasa, 14 Juli 2026 dini hari.
 



Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku membunuh korban karena tekanan hidup. Pelaku mengaku dipaksa orang tuanya untuk menikah dan bingung memenuhi kebutuhan pernikahan.

Awalnya pelaku membawa pisau dengan niat bunuh diri, tapi di perjalanan pelaku melihat korban sedang tertidur di samping motornya sehingga timbul niat untuk mencuri sepeda motor. Ketika pelaku merogoh kantong korban untuk mengambil kunci motor, korban terbangun dan melawan. Pelaku kemudian menusukkan senjata tajam ke tubuh korban hingga tewas.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X