Jadi Negara Maritim, Mengapa Hanya Sedikit Orang Indonesia yang Bisa Renang?

10 June 2026 12:23

Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan lebih dari 70 persen wilayahnya berupa perairan dan memiliki garis pantai sepanjang 108 ribu kilometer. Namun di balik status tersebut, kemampuan berenang masyarakat Indonesia masih tergolong rendah.

Dikutip dari program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu 10 Juni 2026, data menunjukkan bahwa hanya sekitar 30 persen warga Indonesia yang mampu berenang. Artinya, tujuh dari sepuluh orang dinilai belum memiliki kemampuan dasar untuk menyelamatkan diri saat menghadapi kondisi darurat di air.

Rendahnya kemampuan berenang ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan tingginya risiko korban tenggelam maupun kecelakaan di perairan. Selain faktor alam dan bencana, minimnya keterampilan bertahan hidup di air atau survival skill disebut menjadi salah satu penyebab seseorang gagal menyelamatkan diri saat terjadi insiden.

Kondisi tersebut dinilai kontras dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan mencapai 6,4 juta kilometer persegi. Meski hidup berdampingan dengan laut, sungai, dan berbagai kawasan perairan, berenang masih belum menjadi kemampuan yang dimiliki mayoritas masyarakat.

Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya kemampuan berenang adalah belum adanya kurikulum khusus renang yang diterapkan secara luas di sekolah-sekolah Indonesia. Selain itu, keterbatasan fasilitas kolam renang juga menjadi kendala sehingga pembelajaran olahraga air belum dapat dilakukan secara merata.

Berbeda dengan sejumlah negara lain yang menjadikan kemampuan berenang sebagai bagian dari pendidikan dasar. Di Inggris, siswa sekolah dasar diwajibkan mampu berenang sejauh 25 meter. Sementara di Australia, anak-anak harus memiliki sertifikat keselamatan air pada usia 11 tahun. Adapun di Jepang, lebih dari 80 persen sekolah dasar telah memiliki fasilitas kolam renang.

Selain itu, faktor ekonomi juga disebut menjadi penghambat. Di sejumlah wilayah perkotaan maupun pinggiran kota, berenang masih kerap dipandang sebagai aktivitas rekreasi yang memerlukan biaya, bukan sebagai keterampilan dasar untuk keselamatan diri.

Data menunjukkan angka kematian anak akibat tenggelam yang cukup memprihatinkan. Persentasenya mencapai 4,3 persen pada kelompok usia 1 hingga 4 tahun dan 6,8 persen pada kelompok usia 5 hingga 14 tahun.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)