9 December 2025 08:32
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil karena masih besarnya dampak dan kompleksitas penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar.
“Kita putuskan untuk perpanjangan tanggap darurat kita sampai tanggal 22 Desember dan mudah-mudahan akan ada percepatan-percepatan kita harapkan,” kata Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 9 Desember 2025.
Status darurat sebelumnya telah ditetapkan sejak 25 November hingga 8 Desember 2025. Masa perpanjangan ini dimanfaatkan untuk memaksimalkan penanganan, terutama pemulihan akses-akses utama yang rusak parah.
| Baca juga: Menko Polkam Konsolidasikan TNI–Polri–BIN dalam Penanganan Bencana Sumatra |