Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Diperpanjang Hingga 22 Desember

9 December 2025 08:32

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil karena masih besarnya dampak dan kompleksitas penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar.

“Kita putuskan untuk perpanjangan tanggap darurat kita sampai tanggal 22 Desember dan mudah-mudahan akan ada percepatan-percepatan kita harapkan,” kata Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 9 Desember 2025.

Status darurat sebelumnya telah ditetapkan sejak 25 November hingga 8 Desember 2025. Masa perpanjangan ini dimanfaatkan untuk memaksimalkan penanganan, terutama pemulihan akses-akses utama yang rusak parah.
 

Baca juga: Menko Polkam Konsolidasikan TNI–Polri–BIN dalam Penanganan Bencana Sumatra


Mahyeldi meminta setiap kepala daerah melengkapi pendataan kerusakan secara akurat. Data yang lengkap sangat vital sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi, serta untuk mempercepat proses pemulihan dengan pemerintah pusat.

“Kita harapkan kepada Bupati/Wali Kota untuk bisa melengkapi seluruh pendataan-pendataan yang ada sehingga pada masa ini juga kita akan bisa membuat langkah-langkah untuk rehab rekon ke depan terhadap masyarakat kita yang kena musibah,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)