Polisi Gagalkan Penyelundupan 81 Kg Sabu dan 20 Kg Pil Ekstasi di Aceh

3 November 2020 14:54

Kepolisian Daerah Aceh mengungkap penyelundupan 81 kg sabu dan 20 kg pil ekstasi di wilayah Aceh Timur. Polisi berhasil menangkap sembilan pelaku, satu di antaranya tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X