28 April 2021 12:23
Polisi membongkar dugaan praktik suap di balik kedatangan WNI dan WNA dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Modus pelaku adalah mengenakan biaya Rp6,5 juta untuk setiap orang WNI dan WNA agar dapat melanjutkan perjalanan mereka tanpa mengikuti prosedur karantina.