BNNP Aceh Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja

10 December 2020 07:45

BNN Provinsi Aceh kembali memusnahkan sekitar 4 hektare lahan tanaman ganja di kawasan perbukitan Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh. Pemusnahan tanaman terlarang ini dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X