BNNP Aceh Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja

10 December 2020 07:45

BNN Provinsi Aceh kembali memusnahkan sekitar 4 hektare lahan tanaman ganja di kawasan perbukitan Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh. Pemusnahan tanaman terlarang ini dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)