3 August 2023 19:52
Nama Rocky Gerung dalam beberapa hari terakhir viral dan menjadi sorotan buntut pernyataannya yang dinilai kurang pantas ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan sejumlah organisasi masyarakat telah melaporkan Rocky Gerung kepada kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap Presiden.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan juga resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dalam dugaan tindak pidana hukum fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Presiden Joko Widodo.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mendukung langkah sejumlah masyarakat yang melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian. Moeldoko menilai pernyataan Rocky Gerung terhadap Presiden sudah tidak bisa ditoleransi. Ia berharap penegak hukum dapat memproses kasus ini sesuai dengan langkah hukum yang berlaku.
"Ini sudah saya kategorikan menyerang. Menyerang pribadi Presiden." ungkap kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Sementara itu wakil ketua umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengatakan sudah risiko jabatan seorang presiden mendapat kritik dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu tindakan Rocky Gerung dinilai merupakan hal yang wajar.
Presiden Joko Widodo sendiri enggan ambil pusing atas kritik Rocky Gerung tersebut. Presiden menegaskan dirinya hanya ingin fokus bekerja.
"Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja," ujar Presiden Joko Widodo, Rabu (2/8/2023).
Sebelumnya akademisi Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengkritik Jokowi dengan menggunakan kata 'bajingan' dalam rekaman video pada acara organisasi buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo berbuntut laporan ke Polda Metro Jaya. Rocky dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.