Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Mabes Polri. Andi dilaporkan soal dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Laporan PP Muhammadiyah terhadap peneliti BRIN tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah.
Pelaporan itu dilakukan karena kasus tersebut telah viral dan ancaman Andi Pangerang dianggap cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah.
Laporan hanya ditujukan untuk Andi Pangerang Hasanuddin. Pihak pelapor juga membawa beberapa bukti berupa tangkapan layar dari komentar pelaku pada postingan milik Thomas Djamaluddin.
Terlapor diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan menakuti-nakuti yang ditujukan secara pribadi.