NEWSTICKER

Pakar Hukum: AKBP Achiruddin Layak Dipidana

N/A • 27 April 2023 19:44

AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai melakukan tindak pidana karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral. Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai, AKBP Achiruddin layak dipidana.

Sebab, menurut Asep, kasus ini tidak hanya melanggar etis tapi juga yuridis (hukum). "Disebut yuridis karena ada penganiayaan dan ada pembiaran, jelas 304 KUHP. Jika ada penganiayaan mungkin juga turut serta, lalu ada berita menyangkut jual beli barang tertentu apakah ada izin atau tidak," jelas Asep Iriawan.

Asep juga menyoroti posisi AKBP Achiruddin selaku penegak hukum. Seharusnya, kata Asep, AKBP Achiruddin tak boleh membiarkan penganiayaan terjadi. 

"Ia seorang penegak hukum apalagi seorang perwira, apa yang harus dilakukan harusnya tau. Demikian pula jika turut serta dalam penganiayaan ya kena juga," lanjutnya.
(Rulif Augheri Nail)