NEWSTICKER

Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

N/A • 13 March 2023 20:19

Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, sekitar 460 pegawai Kementerian Keuangan terlibat transaksi janggal sebesar Rp300 triliun. Menurutnya, temuan itu berdasarkan pada 160 laporan yang dilayangkan, sejak 2009 hingga 2023.

Menanggapi transaksi janggal yang ditemukan PPATK, Pengamat Ekonomi Celios Bhima Yudhistira menilai, transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, tidak boleh selesai hanya pengungkapan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Tidak bisa selesai hanya lempar-lemparan dari PPATK ke publik. Harus ada pembentukan semacam tax force atau semcam unit kerja yang di dalamnya ada PPATK, Irjen Keuangan, BPK, Kejaksaan dan kepolisian. Sehingga, mereka yang terlibat dalam transaksi janggal ini entah masih aktif atau sudah pensiun bisa dilihat dan dilakukan pembuktian terbalik," ujar Bhima dalam Primetime News, Metro TV, Senin (13/3/2023).

Sementara itu, Mantan Kepala PPATK Yunus Husein juga meminta KPK tak tinggal diam, dan segera melakukan pemeriksaan atas laporan transaksi janggal Rp300 triliun tersebut. Jika penyidik sudah memiliki dua alat bukti permulaan yang sah, maka dipastikan ada tindak pidana dan tentu saja pelakunya.

"Bukti permulaan yang sah, maka sudah ada tindak pidana dan sudah ada pelakunya," ujar Yunus.
 
Yunus menambahkan, dirinya ingin KPK tak lambat bergerak, dalam mengusut dugaan pencucian uang dari nilai transaksi Rp300 triliun itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani terang-terangan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk membuka data ke publik, agar dapat melakukan penindakan terhadap mereka yang diduga terlibat pencucian uang.

Data detail soal transaksi janggal senilai Rp300 triliun rupiah itu ingin ia ketahui, sebagai bahan melakukan pembersihan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Momentum kuatnya dorongan publik, dengan keterbukaan informasi diharapkan dapat mempercepat pengusutan, sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)