14 April 2023 21:26
Kebiasan pejabat mengemis tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan masih terjadi. Terbaru berada di BNN Kota Tasikmalaya yang meminta THR ke perusahan otobus.
Hal itu ditampilkan dalam surat dari BNN Kota Tasikmalaya kepada perusahaan otobus atau PO Budiman Tasikmalaya. Surat yang ditanda tangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu viral di media sosial.
Dalam surat tersebut tertera BNN meminta apresiasi dan partisipasinya untuk memberikan THR kepada 28 personel BNN Kota Tasikmalaya. Keberadaan surat itu menjadi cibiran masyarakat dan membuat citra BNN tercoreng.
Pihak PO Budiman sempat mengaku sempat mendengar ramai dengan adanya surat tersebut. Namun mengaku belum menerima surat ataupun proposalnya.
"Memang mendengar kabar tersebut, tapi belum menerima surat dan proposalnya," kata Ahmad Luzen, Pengurus PO Budiman Tasikmalaya.
Sementara itu BNN Kota Tasikmalaya membenarkan megeluarkan surat tersebut. Namun, BNN Kota Tasikmalaya menegaskan, bahwa surat tersebut adalah satu-satunya surat yang dikelarkan dan sudah dicabut.
Permintaan THR kepada perusahaan otobus diduga karena adanya tes urine awak bus jelang angkutan Lebaran 2023 yang biasanya dilakukan oleh BNN setempat.
Permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada perusahaan otobus didengar oleh BNN Pusat. Menanggapi hal itu, BNN Pusat meminta maaf soal permintaan THR tersebut.
BNN Pusat langsung memerintahkan BNN Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan.
Buntut dari permintaan THR ini membuat Kepala BNN Kota Tasikmalaya dinon-aktifkan dari jabatannya. Selain dicopot, yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan tim inspektorat pengawasan dan pemeriksaan khusus oleh BNN RI.
Selain melakukan pemeriksaan kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya non aktif, tim juga memeriksa enam orang lainnya, salah satunya pemilik PO Budiman Tasikmalaya.
Kebiasaan pejabat meminta THR kepada perusahaan memang banyak terjadi dan sudah berlangsung sejak lama. Diketahui sebelumnya, anggota Komisi VII DPR yang meminta THR berupa sarung ke Pertamina.