MK Tolak Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

28 June 2023 11:32

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik untuk membatasi masa ketua umum kepemimpinan partai politik.

"Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, dilansir dari situs resmi MK, Selasa, 27 Juni 2023. 

Dalam pertimbanganya, majelis hakim menilai ditolaknya gugatan tersebut karena pemohon tidak serius dalam melayangkan gugatan. 

Sebelumnya, dengan melayangkan permohonan, penggugat berharap MK mencantumkan syarat masa jabatan ketua umum partai politik dua periode. Penggugat beralasan masa jabatan ini mencegah adanya dinasti politik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)