3 July 2023 08:33
Kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK masih terus diusut. Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah memeriksa lebih dari 10 orang untuk mendalami pungli di Rutan KPK.
"Pemeriksaan para saksi dilakukan di awal pekan ini dan proses pemeriksaan di Dewas soal pungli di Rutan KPK masih dilakukan hingga pekan depan," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Juli 2023.
Sebelumnya, pemeriksaan juga dilakukan Inspektorat KPK. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin kepegawaian.
Setidaknya ada 15 pegawai yang telah diperiksa tim pemeriksa disiplin pegawai yang terdiri dari Direktorat, Pejabat Pembina, Kepegawaian, dan Atasan Langsung.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, selain proses hukum kepada pelaku, KPK juga sedang mengevakuasi sistem tata kelola di Rutan KPK. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk perbaikan pengelolaan Rutan KPK.