Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengalami permasalah penanganan perkara. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut, pengaduan ini dibuka agar warga mendapatkan kepastian hukum.
Hotline pengaduan penanganan perkara, hanya dibuka melalui aplikasi percakapan WhatsApp saja, yakni melalui nomor 0821-7760-6060. Irjen Pol Karyoto meminta agar tak lagi ada gangguan yang bersifat komplain dari masyarakat karena penanganan yang tak kunjung selesai atau terkendala komunikasi di jajaran kepolisian sehingga dianggap menyulitkan.
"Hal yang dikeluhkan, misalnya penyidik berpihak, penyidik melakukan intimidasi, jadi kami akan lebih jelas dugaan awalnya apa. Kemudian, diharapkan juga alamat emailnya kalau ada, mungkin secara verbal kita bisa berkomunikasi lewat bisa lebih cepat, sehingga hubungan antara mengeluh dengan yang menyelesaikan permasalahan bisa lebih cepat," ujar Irjen Pol Karyoto.
Masyarakat dapat mengisi identitas seperti KTP, nomor ponsel atau email, laporan polisi, waktu kejadian dan waktu laporan polisi, termasuk kronologis kejadian dan pengaduan yang disampaikan.