Kasus pinjaman fiktif yang melibatkan ratusan warga Garut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pihak Polres Garut membuka posko pengaduan untuk korban yang merasa dirugikan.
"Sudah ada 313 yang sudah terverifikasi dari 407 warga yang diverifikasi namanya yang tidak merasa meminjam di PNM, (sebanyak) 94 yang belum terverifikasi," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam program Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 20 Juli 2023.
Rohman mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi terhadap warga, pihak Permodalan Nasional Madani (PNM) dan pemerintah daerah setempat. Tujuannya untuk menelusuri kasus ini hingga tuntas.
"(Polres Garut) ingin memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Desa Sukabakti agar tetap kondusif," katanya.
Sebelumnya, Ratusan warga di Kabupaten Garut, Jawa Barat dihebohkan kedatangan petugas bank untuk menagih utang. Warga mengaku kaget karena secara tiba-tiba didatangi petugas bank dengan alasan dirinya adalah nasabah yang tak membayar kewajibannya.