Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di Tangsel, Keluarga Desak Sekolah Evaluasi Menyeluruh

7 October 2026 09:26

Keluarga siswi korban dugaan pelecehan di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan mendesak pihak sekolah melakukan evaluasi menyeluruh. Desakan tersebut disampaikan setelah seorang wali murid berinisial NA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Perkara ini tengah ditangani oleh Polres Tangerang Selatan usai pihak keluarga melaporkan dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan sekolah. Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, menyatakan evaluasi internal mendesak dilakukan demi memastikan keselamatan siswa sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta menemukan indikasi adanya siswi lain yang turut menjadi korban.

Fadhli menegaskan bahwa penegakan hukum dan tanggung jawab pihak sekolah merupakan dua ranah yang harus berjalan berdampingan.

"Proses pidana dan tanggung jawab institusional sekolah adalah dua hal berbeda yang wajib berjalan paralel. Kepolisian bertugas mengungkap tindak pidana, sedangkan sekolah wajib memastikan sistem perlindungan anak bekerja, korban terlindungi, fakta tidak ditutup-tutupi, dan kejadian serupa tidak terulang," tegas Fadhli dalam tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 7 Oktober 2026.
 


Di sisi lain, Fadhli menilai belum ada tindakan nyata dan terbuka dari manajemen sekolah dalam mengusut tuntas persoalan ini maupun membenahi sistem keamanan bagi para siswa. Fadhli pun mengkritik sikap pihak sekolah yang dinilai masih pasif.

"Kami menyayangkan belum terlihat langkah institusional ICM yang cukup konkret, terbuka, dan komprehensif untuk membantu pengungkapan fakta serta mengevaluasi sistem perlindungan peserta didik. Institusi pendidikan tidak boleh hanya menunggu proses kepolisian, apalagi bersikap pasif ketika keselamatan anak dipertaruhkan," lanjutnya.

Pihak keluarga berharap proses hukum terhadap NA berjalan tuntas dan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Mereka juga mengimbau mantan peserta didik, orang tua, maupun pihak lain yang memiliki informasi relevan agar berani bersuara demi terungkapnya fakta secara menyeluruh.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X