Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo. (Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir)
Guru Sekolah Internasional di Tangsel Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Hendrik Simorangkir • 2 October 2026 20:38
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan NAA, 49, sebagai tersangka kasus pelecehan di sekolah swasta internasional Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa NAA dan menggelar perkara pada Kamis, 1 Oktober 2026.
"Iya, kita naikkan sebagai tersangka usai kita lakukan pemeriksaan. Dan yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan, dari kemarin," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, Jumat, 2 Oktober 2026.
Selama penyelidikan, penyidik telah memeriksa delapan saksi. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk menemukan fakta-fakta baru.
"Ini masih berproses lebih lanjut, nanti sambil masih dalam proses penyidikan sambil kita menemukan fakta-fakta baru, kita akan sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," jelas Boy.
Sebelumnya, seorang siswi di salah satu sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Terduga pelaku berinisial NAA diketahui merupakan guru di sekolah tersebut.
Kasus pelecehan seksual itu telah dilaporkan ke Polres Tangsel pada Selasa, 22 September 2026. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN/POLDAMETROJAYA.
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengatakan dugaan pelecehan seksual terjadi sejak 2023 hingga 2026. Saat itu, korban masih duduk di kelas 4 SD hingga memasuki jenjang SMP.
"Terduga pelaku yang kami laporkan adalah inisialnya NAA, yang saat ini masih tercatat sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah internasional berbasis agama yang berlokasi di Tangerang Selatan dengan inisial ICM," ujar Fadhli di Polres Tangsel, Jumat, 25 September 2026.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo. (Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir)
Kasus tersebut baru terungkap pada awal September 2026. Orang tua korban mengetahui adanya dugaan pelecehan itu setelah mendapat informasi dari pelatih taekwondo korban.
"Mungkin di situ korban merasa mulai timbul rasa aman sehingga mulai berani menyampaikan bahwa pernah terjadi peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh si pelaku," kata Fadhli.
Fadhli menyebut dugaan tindakan yang dialami korban mencakup paparan video pornografi, sentuhan pada bagian sensitif tubuh, hingga permintaan mengirimkan foto yang dianggap tidak senonoh.
"Peristiwanya itu terjadi setelah jam pelajaran reguler. Jadi si pelaku membuat semacam les privat untuk mengaji dan itu terjadi di ruang kelas. Di ruang kelas di sekolah dimana si pelaku itu bekerja," jelas Fadhli.