Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dok. Antara.
Dugaan Pelecehan Siswi Sekolah Internasional di Tangsel Naik Penyidikan
Hendrik Simorangkir • 30 September 2026 21:34
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan di Sekolah Internasional Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong. Kasus tersebut kini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami telah meminta keterangan dan diberita acara pemeriksaan dari pihak keluarga dan sekolah kurang lebih ada tujuh saksi. Saat ini sudah dilakukan gelar perkara dan perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi, Rabu, 30 September 2026.
Saat ini, penyidik tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap terlapor, yakni guru berinisial NNA. "Iya sudah dipersiapkan untuk pemamggilan sesuai dengan surat panggilan untuk dimintai keterangan," kata Yudhi.
Sebelumnya, seorang siswi di salah satu sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Terduga pelaku berinisial NAA yang merupakan guru di sekolah tersebut.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu telah dilaporkan ke Polres Tangsel pada Selasa, 22 September 2026. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN/POLDAMETROJAYA.
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengatakan dugaan pelecehan seksual terjadi pada 2023 hingga 2026. Saat itu, korban masih duduk di kelas 4 SD hingga memasuki jenjang SMP.
"Terduga pelaku yang kami laporkan adalah inisialnya NAA, yang saat ini masih tercatat sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah internasional berbasis agama yang berlokasi di Tangerang Selatan dengan inisial ICM," ujar Fadhli di Polres Tangsel, Jumat, 25 September 2026.

Kasubsi PIDM Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Kasus tersebut baru terungkap pada awal September 2026. Orang tua korban mengetahui adanya dugaan pelecehan itu setelah mendapat informasi dari pelatih taekwondo korban.
"Mungkin di situ korban merasa mulai timbul rasa aman sehingga mulai berani menyampaikan bahwa pernah terjadi peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh si pelaku," ungkap Fadhli.
Fadhli menyebut dugaan tindakan yang dialami korban mencakup paparan video pornografi, sentuhan pada bagian sensitif tubuh, hingga permintaan mengirimkan foto yang dianggap tidak senonoh.
"Peristiwanya itu terjadi setelah jam pelajaran reguler. Jadi si pelaku membuat semacam les privat untuk mengaji dan itu terjadi di ruang kelas. Di ruang kelas di sekolah dimana si pelaku itu bekerja," jelas Fadhli.