30 September 2026 17:23
Tim dokter forensik resmi menyampaikan hasil pemeriksaan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo (42) yang telah dimakamkan selama 19 hari. Berdasarkan pemeriksaan medis ilmiah, tim forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun kandungan zat racun berbahaya pada tubuh almarhum.
"Pemeriksaan toksikologi dari organ beserta tanah yang ada di sekitar pemakaman tidak menemukan adanya kandungan pestisida, alkohol, arsenik, maupun sianida. Di sisi lain, pemeriksaan menemukan adanya kafein pada organ dan jaringan tubuh." kata Ketua Tim Ekshumasi, dr. Ahmad Yudianto, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Rabu, 30 September 2026.
Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi menjelaskan bahwa meskipun jenazah ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut, kepastian identitas telah dikonfirmasi sesuai melalui uji DNA. Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, tidak terdeteksi adanya luka atau jejas akibat kekerasan benda tumpul maupun senjata tajam, serta tidak ada patah tulang.
"Pada pemeriksaan tidak ditemukan luka ataupun jejak akibat kekerasan tajam maupun tumpul, serta tidak ditemukan adanya patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan." ucap dr. Ahmad.
Selain pemeriksaan fisik, tim forensik melakukan uji toksikologi terhadap organ tubuh dan sampel tanah di sekitar pemakaman. Hasil analisis menunjukkan tidak adanya kandungan zat berbahaya seperti pestisida, alkohol, arsenik, maupun sianida. Namun, tim menemukan adanya kandungan kafein di dalam jaringan dan organ tubuh almarhum.