PN Mojokerto: Hukuman Kebiri Sudah Sesuai dengan UU Perlindungan Anak

26 August 2019 19:53

Hukuman tambahan berupa kebiri kimia adalah keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, sesuai dengan UU Perlindungan Anak karena terdakwa melakukan perbuatannya lebih dari satu kali. Fakta persidangan juga mengungkap bahwa yang dilakukan pelaku M Aris merupakan kejahatan serius.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)