20 May 2019 13:23
Badan Pengawas Pemilu menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan atas dugaan kecurangan Pemilu terstruktur, sistematis, dan masif yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hasilnya Bawaslu memutuskan tidak melanjutkan dua laporan dari BPN tersebut karena bukti yang kurang lengkap.