24 April 2019 17:18
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas masyarakat DKI Jakarta yang bebas membayar PBB-P2. Mulai tahun 2020 veteran pejuang kemerdekaan dan penerima bintang jasa , pensiunan PNS, dan guru aktif maupun pensiunan bebas PBB-P2.