19 June 2019 12:38
Saksi pertama dari pihak Pemohon atau pihak BPN Agus Muhammad Maksum mengaku mendapat ancaman pembunuhan. Agus mengatakan ancaman tersebut datang pada bulan April 2019, sebelum ia tahu akan menjadi saksi di Sidang MK, jadi ancaman pembunuhan tersebut tidak terkait dengan kesaksiannya di MK.