1 October 2025 23:08
Sebanyak 58 orang jemaah mantan anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi Muhammad Yusuf Tohiri, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pernyataan ikrar yang bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini berlangsung dalam sebuah acara di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Banten, Selasa 1 Oktober 2025.
Para peserta yang berasal dari Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya ini secara terbuka melakukan lepas baiat yang berarti mencabut sumpah kesetiaannya dari pimpinan NII. Mereka kemudian menyatakan kesetiaan mereka kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara.
Setelah membacakan tujuh butir ikrar, perwakilan mantan anggota NII ini pun menandatangani surat keputusan dan mencium bendera Merah Putih.