2 October 2025 16:38
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan telah menandatangani surat keputusan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammadiyah Mardiono.
“Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono, kemudian setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum, kemudian kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan oleh teman-teman maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di mana menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil muktamar kesembilan di Makassar yang lalu dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Menkum Supratman Andi Agtas, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 2 September 2025.
Baca juga: Terbelah Lagi, PPP Dinilai Tak Belajar dari Kesalahan |