Menkum Telah Tandatangani SK Kepengurusan PPP Ketum Mardiono

2 October 2025 16:38

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan telah menandatangani surat keputusan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammadiyah Mardiono. 

“Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono, kemudian setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum, kemudian kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan oleh teman-teman maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di mana menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil muktamar kesembilan di Makassar yang lalu dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Menkum Supratman Andi Agtas, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 2 September 2025.
 

Baca juga: Terbelah Lagi, PPP Dinilai Tak Belajar dari Kesalahan


Sebelumnya, pihak dari Kementerian Hukum mengecek kelengkapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kepengurusannya bakal didaftarkan. Pasalnya, terdapat dualisme kepemimpinan di partai berlogo Kakbah tersebut usai gelaran muktamar.

Diketahui, PPP terbelah usai Muktamar ke-10 di Jakarta. Terjadi dualisme kepemimpinan serta saling klaim kemenangan antara kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)