Transformasi PAM JAYA Jadi Perseroda, Langkah Strategis Wujudkan Layanan Air Bersih Berkelanjutan

Anggi Tondi Martaon • 24 October 2025 16:17

Jakarta: Air merupakan sumber kehidupan dan hak dasar setiap manusia saat ini dan generasi mendatang. Maka, pengelolaan air tidak dapat hanya berpijak pada pertimbangan ekonomi, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial

"Karena itu pendekatan ekologi ekonomi menjadi dasar penting bagi tata kelola air di Jakarta," kata praktisi ekonomi Faisal Nasution melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.

Faisal mengatakan bahwa transformasi bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jakarta (PAM JAYA) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukan semata urusan administratif. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperkuat sistem pelayanan air bersih yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
 


Transformasi ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuju kota global sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Status kota global menuntut peningkatan kualitas layanan publik, termasuk penyediaan akses air bersih yang andal bagi seluruh warga. 

Sementara itu, PAM JAYA menargetkan cakupan pelayanan air mencapai 100 persen layanan pada 2029, atau sekitar 2 Juta pelanggan. Namun, target tersebut tidak mudah dicapai, dibutuhkan perluasan jaringan pipa hingga 7.000 kilometer, dibutuhkan juga investasi sekitar Rp 23 - 30 triliun.

Keterbatasan APBD DKI Jakarta menuntut adanya alternatif pembiayaan melalui skema investasi dan kemitraan.
 
Dalam situasi ini, Perseroda menjadi solusi untuk keleluasaan lebih besar bagi pengambilan keputusan bisnis melalui mekanisme korporasi seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Pendekatan ekologi ekonomi menuntut keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi. Dalam konteks ini, transformasi PAM JAYA menjadi Perseroda adalah keniscayaan agar layanan  air mencapai 100 persen tercapai yang berdampak langsung pada perlambatan penurunan muka tanah. dan memiliki dampak berkeadilan secara sosial dan ekonomi,” ujar Faisal.

Perubahan status PAM JAYA menjadi Perseroda bukan berarti privatisasi air. Melainkan upaya memperkuat tata kelola, membuka ruang investasi, dan menjamin setiap warga Jakarta memperoleh hak dasar atas air bersih dengan prinsip keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Zein Zahiratul Fauziyyah)