30 May 2025 11:00
Ngawi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, menggelar deklarasi dan komitmen bersama menciptakan lapas bebas dari peredaran narkoba dan telepon genggam ilegal. Kegiatan ini digelar bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi.
Deklarasi berlangsung di gedung Lapas Kelas IIB Ngawi yang berlokasi di Jalan Thamrin, Kota Ngawi. Hadir dalam acara ini Kepala Lapas Iwan Setiawan, Kasat Narkoba Polres Ngawi, perwakilan Kejaksaan Negeri Ngawi, serta seluruh petugas dan pegawai Lapas.
Baca Juga: Polda Kalteng Pastikan Pecat Anggota yang Terlibat Pengedaran Narkoba
|