Lapas Ngawi Gelar Deklarasi Bebas Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal

30 May 2025 11:00

Ngawi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, menggelar deklarasi dan komitmen bersama menciptakan lapas bebas dari peredaran narkoba dan telepon genggam ilegal. Kegiatan ini digelar bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi.

Deklarasi berlangsung di gedung Lapas Kelas IIB Ngawi yang berlokasi di Jalan Thamrin, Kota Ngawi. Hadir dalam acara ini Kepala Lapas Iwan Setiawan, Kasat Narkoba Polres Ngawi, perwakilan Kejaksaan Negeri Ngawi, serta seluruh petugas dan pegawai Lapas.
 

Baca Juga: Polda Kalteng Pastikan Pecat Anggota yang Terlibat Pengedaran Narkoba
 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen seluruh lapas dan rumah tahanan di Jawa Timur. Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Untuk mendukung komitmen tersebut, Lapas Ngawi bersama kepolisian dan kejaksaan akan secara rutin melakukan razia di kamar hunian warga binaan guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba maupun penggunaan ponsel secara ilegal.

"Harapannya, ini menjadi langkah nyata sesuai arahan Bapak Menteri, agar tidak ada lagi peredaran narkoba maupun telepon genggam ilegal di lapas atau rutan," tegas Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV pada Jumat, 30 Mei 2025.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id