Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 29 May 2025 21:52
Jakarta: Seorang anggota kepolisian di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigadir B, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, karena diduga terlibat dalam jaringan pengedaran sabu. Brigadir B membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji memastikan bakal menindak tegas Brigadir B. Anggota Polri tersebut akan dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
"Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Mei 2025.
Baca Juga:
Mantan Kasat Narkoba Barelang Divonis Hukuman Mati |