29 April 2025 18:45
Usulan menjadikan Kota Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta mengemuka setelah Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rapat membahas peraturan turunan untuk pemekaran daerah. Lalu, apa pertimbangannya?
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Nur Hidayat Sardini mengungkap bahwa Surakarta sebenarnya pernah menyandang status daerah istimewa dalam waktu kurang lebih satu tahun pada 1945-1946. Pada saat itu, Surakarta disebut sebagai Kota Swapraja.
"Pada saat zaman Belanda, mereka ada istilah Kota Swapraja, kota yang mandiri, daerah yang mandiri, daerah yang berdasarkan ikatan kontrak politik antara Gubernur Jenderal Belanda dan penguasa daerah kerajaan atau Kasunanan Surakarta," kata Hidayat dalam tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Selasa, 29 April 2025.
Baca juga: Keraton Surakarta Bantah Jadi Pencetus Usulan Daerah Istimewa |